Dasar pemikiran penyelenggaraan SD Almanar Azhari Islamic School adalah:
1) Al-Qur’an dan Hadits
2) UUD 1945 menyatakan bahwa: “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.” Amandemen UUD 1945, pasal 28 b “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.”
3) UUD Nomor 23 tahun 2003 Pasal 3, 4 dan 6
4) UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional
5) Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
6) Konvensi Hak Anak
7) Non diskriminasi
8) Kepentingan yang berhak bagi rakyat
9) Hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan
10) Penghargaan terhadap pendapat anak
SD Almanar Azhari Islamic School didirikan dengan tujuan:
1) Memperluas cakupan ruang lingkup pendidikan bagi warga/masyarakat sekitar pesantren yang memiliki putra-putri usia sekolah tingkat dasar.
2) Melahirkan lulusan peserta didik sebagai generasi muda penerus tegaknya agama, negara dan bangsa yang berwawasan ilmu pengetahuan yang mumpuni dan menjaga iman serta ketakwaan kepada Allah SWT.
3) Sebagai sarana syi’ar yayasan dan pesantren dalam menyebarluaskan pendidikan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah di kalangan masyarakat sekitar.
4) Sebagai sarana untuk menjaga tradisi NU di kalangan masyarakat sekitar.
5) Salah satu bentuk upaya kami guna membantu pemerintah dalam program Pendidikan Formal yaitu penuntasan Wajib Belajar 9 tahun, melalui pendidikan dasar di SD Almanar Azhari Islamic School.
6) Mengajak dan menyerukan kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan, dimana maju mundurnya suatu bangsa dan masyarakat tergantung sejauh mana tingkat pendidikannya, maka melalui lembaga ini masyarakat diajak untuk berpacu seiring waktu untuk memajukan daerah.
Hasil yang diharapkan
Berdasarkan pemahaman bahwa apabila terdapat input yang dikelola melalui proses yang baik akan menghasilkan output/produk yang berkualitas, maka layanan pendidikan SD Almanar Azhari Islamic School mengharapkan hasil sebagai berikut:
1) Terciptanya pelayanan pendidikan yang baik dan terorganisir bagi anak menuju terwujudnya anak Indonesia yang terampil, cerdas dan sehat.
2) Terjaminnya hak-hak anak untuk memperoleh pelayanan pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosial.
3) Memberikan bekal pendidikan bagi anak bangsa yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkatan perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi pendidikan di masa dewasa.
4) Membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) disekolah.
Target Lulusan!
SD Almanar Azhari memiliki beberapa target output kelulusan, antara lain:
1) Berakhlaqul Karimah
2) Mampu membaca qur’an dengan baik dan benar sesuai tajwid
3) Khatam Qur’an 30 juz
4) Minimal hafal juz 30
5) Mampu mengamalkan ibadah sehari-hari
6) Mampu mengetahui Bahasa Arab Dasar
7) Mampu memahami Bahasa Inggris dasar (percakapan sederhana dalam bahasa Inggris) dan lulus program checkpoint 8) Test (Cambridge) tingkat SD.
9) Mampu mengoperasikan komputer.
Kurikulum/program kegiatan belajar mengajar menggunakan kurikulum yang berlaku secara nasional yaitu Kurikulum 2013 juga mengadaptasi kurikulum Merdeka, Kurikulum Cambridge dan kurikulum/program kegiatan pembelajaran muatan lokal/kedaerahan.
PKN, Matematika, Bhs. Indonesia, PJOK, SBDP, Pendidikan Agama Islam
Bahasa Inggris
Bahasa Arab
Teknologi Informasi dan Telekomunikasi
Tahfidzul Qur’an
Tahsin (Metode Qiro’ati)
Ibadah Amaliyah
Hadist (Akhlaq)
Kegiatan pembelajaran siswa berupa PEMBIASAAN telah dilakukan di SD Almanar Azhari sejak pertama sekali sekolah ini dibuka, yaitu :
– Upacara bendera tiap 2 minggu sekali di hari Senin pukul 07.00 – 07.30 WIB
– Sholat Dhuha berjama’ah sebelum memulai aktivitas KBM
– Membaca do’a sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran secara bersama-sama
– Sholat dzuhur berjama’ah setiap hari pukul 11.45 – 12.00 WIB